TOPIK
Pilpres 2019
-
Jalannya sidang MK akan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi termasuk Kompas TV.
-
Putusan tersebut diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang dipimpin Ketua Muda MA Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Supandi.
-
Putusan MK yang dibacakan Kamis hari ini akan dipakai KPU untuk melangkah ke tahapan pemilu berikutnya, yakni penetapan presiden dan wakil presiden
-
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
-
Maruf Amin dituduh melanggar UU Pemilu oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga lantaran menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas di dua Bank
-
Sidang putusan MK ini juga akan disiarkan langsung melalui berbagai stasiun televisi nasional, salah satunya Kompas TV.
-
Irma juga mengkritik soal strategi yang digunakan massa aksi 'PA 212' dalam menggiring opini masyarakat dengan membungkus nuansa keagamaan.
-
Mahfud MD menyebut, majelis hakim akan menerima permohonan pemohon di pembacaaan putusan, Kamis (27/6/2019) besok.
-
Pengakuan Novel Bamukmin soal Izin Unjuk Rasa dipatahkan Polisi, Jubir BPN Beri Peringatan pada PA212
-
"Tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK apa pun hasilnya itu," ujar Dahnil Anzar.
-
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
-
Jelang pengumuman putusan sidang MK besok, ratusan massa mulai berkumpul untuk melaksanakan unjuk rasa.
-
elite TKN Jokowi-Ma'ruf saat ini mengedepankan isu rekonsiliasi, tetapi di sisi lain tim hukumnya justru akan melaporkan saksi Prabowo-Sandiaga ke pol
-
Fadli Zon Singgung Soal Putusan MK, Fahri Hamzah Menolak Bahas Polemik Jabatan Maruf Amin di BMUN
-
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, saksi tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Idham Amiruddin, sempat memaparkan mengenai NIK siluman
-
Andre Rosiade mengatakan, pihaknya masih optimis Prabowo-Sandiaga akan menang dalam sidang di Mahkamah Konstitusi
-
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) nanti.
-
Prabowo sendiri sebelumnya telah menghimbau para pendukung tak perlu datang ke gedung MK selama proses sidang sengketa pilpres berlangsung.
-
Wiranto mengatakan, larangan itu sekaligus mengantisipasi potensi ricuh seperti yang terjadi 21-22 Mei 2019.
-
Ferdinand Hutahaean Bantah Andre Rosiade yang Sebut Jansen Sitindaon Korban ToT TKN, Politisi PDI-P : Jubir Sayaa Sedang Bicara
-
Saksi 02 Idham Amiruddin Buka Software yang Menyebut DPT Bermasalah, 4 Angka Terakhirnya Ditandai dengan Bintang
-
Andre Rosiade berharap, para pendukung bisa mengikuti langkah Prabowo-Sandiaga dan menyaksikan sidang putusan dari rumah.
-
Demokrat siap mendukung bila diminta Presiden Joko Widodo bergabung ke koalisi pemerintahan.
-
Sebab, permintaan Bambang Widjojanto ini bertentangan dengan asas hukum "barangsiapa mendalilkan, maka dia harus membuktikan".
-
Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengakui pihaknya sebagai pemohon sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi tidak mungkin membuktikan kecurangan
-
Menurut Faldo Maldini, tidak menjadi soal Prabowo Subianto bergabung dengan Jokowi jika nantinya Jokowi dilantik menjadi Presiden untuk kedua kalinya.
-
Harapan ini termasuk untuk TKN dan pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin
-
Mahfud MD menyebut kalau sejauh ini, bukti yang dihadirkan oleh tim BPN belum membuktikan adanya kecurangan TSM tersebut.
-
Jelang putusan hasil sengketa Pemilihan Presiden 2019 dipercepat menjadi Kamis (27/6/2019) mendatang.
-
Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019). Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved