TOPIK
Polemik Pesantren Ibnu Masud
-
Menurutnya, lambang negara merupakan suatu yang sakral sehingga harus dihormati oleh siapapun tanpa terkeculi.
-
Hal itu dikatakan Ketua MUI terkait kasus pondok pesantren Ibnu Mas'ud yang tidak terdaftar di Kementerian Agama.
-
Di hadapan warga dan sejumlah awak media yang hadir, Mukri Adji mengatakan jika pihaknya tidak bermaksud menyudutkan Ponpes Ibnu Masud tersebut.
-
Penyegelan tidak perlu dilakukan sebab dalam surat pernyataan yang dibuat isinya sudah melarang melakukan aktivitas.
-
jajaran Muspida rencananya siang ini akan melukan dialog dengan pengurus Ponpes Ibnu Masud
-
Informasi yang dihimpun, ada sekitar 260 santri di ponpes tersebut yang berusia antara10-13 tahun.
-
Tak hanya itu, tampak spanduk yang dipasang depan mobil yang tertulis 'Bubarkan Ibnu Mas'ud'.
-
KH Ahmad Mukhri Adji mengatakan, sebagian besar santri di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud merupakan warga dari luar Bogor.
-
Agus mengaku ia mengetahui kelakuan stafnya berdasarkan buku yang mereka baca dan juga ponsel yang setiap minggu dikumpulkan.
-
Setiap santri yang datang ke pesantrennya, ia akui bakal diterima apa adanya walau pun orang tuanya seorang kriminal.
-
saat ini ada sekitar 1.400 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Bogor yang memang sudah terdaftar dan memiliki izin yang lengkap.