Sidak Wali Kota Bogor
Wali Kota Bogor Sita Minuman Beralkohol dari Karaoke Masterpiece
Di lantai dua tempat karaoke bermerek franchise milik artis ternama ini ditemukan puluhan krat bir
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Wali Kota Bogor memeriksa izin penjualan minuman beralkohol di tempat karaoke Masterpiece di Jalan Padjajaran, Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (24/10/2015).
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Walikota Bogor Bima Arya mendapati tempat karaoke Masterpiece menjual minuman beralkohol, berjenis bir.
Tempat karaoke Masterpiece ini berada di Jalan Padjajaran, Bogor Timur, Kota Bogor.
"Ini jual bir?," tanya Bima Arya kepada pengelola karaoke Masterpiece saat sidak tempat hiburan malam, Sabtu (24/10/2015).
Di lantai dua tempat karaoke bermerek franchise milik artis ternama ini ditemukan puluhan krat bir.
"Ini izinnya baru mengajukan, kenapa sudah jual bir?," kata Bima.
Dari gudang di lantai dua, dikeluarkan puluhan botol bir.
"Ini sita saja," ujar Bima Arya.
