Kantor GMBI Dibakar
MUI Kecam Pembakaran Kantor GMBI, Minta Pelaku Diproses Hukum
MUI Kabupaten Bogor menyerahkan seluruh proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung proses hukum terkait aksi pembakaran yang dilakukan sekelompok massa terhadap kantor Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dinihari tadi.
Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengatakan, pihaknya bersama sejumlah organisasi Islam akan selalu bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, agar Kabupaten Bogor selalu kondusif.
"Insya Allah seluruh ulama akan menunggu hasil dari proses hukum demi keadilan. Siapapun pelakunya harus ditindak terkait pelanggaran pidana,"ujarnya di Mapolres Bogor, Jumat (13/1/2017).
Baca: Olah TKP, Polisi Kumpulkan Batu dan Kayu dari Kantor GMBI
Mukri menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua MUI Ciampea untuk melakukan tausiah yang sejuk saat khotbah jumat, jangan memprovokasi, jadi kita himbau kepada seluruh ulama untuk memberikan pesan perdamaian.
"Kita juga himbau kepada umat untuk tidak terprovokasi agar kita bisa saling asah sih dan asuh," ucapnya.
MUI Kabupaten Bogor menyerahkan seluruh proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, segala bentuk tindak pidana kekerasan ataupun pengerusakan tidak akan dibenarkan.
"Karena yang jelas kegiatan anarkis dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, ".(*)
---------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor
