Bima Arya Ingatkan Satpol PP Tidak Mudah Disogok
Dalam kesempatan itu, Bima mengatakan, salah satu persoalan di Kota Bogor adalah terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Sebanyak 45 personel Bantuan Polisi (Banpol) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dikukuhkan, Sabtu (17/3/2017) di Lapangan Mako Brimob, Kota Bogor.
Puluhan Banpol itu dikukuhkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Dari 45 Banpol Satpol PP terdiri dari 33 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.
Pengukuhan itu sendiri ditandai dengan penyematan baret Satpol PP kepada dua perwakilan Banpol Satpol PP Kota Bogor.
Dalam kesempatan itu, Bima mengatakan, salah satu persoalan di Kota Bogor adalah terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Dengan adanya personel tambahan Satpol PP, dia berharap segala persoalan yang berkaitan dengan penegakan Perda bisa berkurang.
"Tugas utama Satpol PP adalah menegakan Perda, semoga dengan bertambahnya personel persoalan di Kota Bogor bisa berkurang," ujarnya dihadapan Banpol Satpol PP Kota Bogor.

Menurutnya, keterbatasan petugas Satpol PP Kota Bogor di lapangan membuat sejumlah persoalan di Kota Bogor masih belum diatasi dengan maksimal.
"Masih ada laporan dari warga kalau Pol PP itu tidak menjalankan tugas dengan maksimal, mungkin ada kelalaian. Peraturan disusun untuk ditaati dan dipatuhi, kalau Perda ditaati persolan di Bogor akan berkurang," jelasnya.
Ayah dua anak itu pun berpesan kepada seluruh Banpol Satpol PP, untuk selalu menjaga fisik dan stamina dalam menjalankan tugasnya.
"Saya butuh pasukan yang tak mempan sogokan ataupun rayuan, dan yang terpenting jaga fisik, kuatan, mental, dan tegakan Perda untuk ketertiban Kota Bogor," pungkasnya.(*)