Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bupati Cantik Tersangka

Ditetapkan Tersangka, Postingan Bupati Rita Widyasari di Medsos Tuai Simpati Netizen

Saat ia sudah ditetapkan tersangka, ia juga masih sempat mencuitkan sesuatu di akun Twitter-nya.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Twitter
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/9/2017).

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Hari ini tidak ada OTT tapi penggeledahan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9/2017) petang.

Hal ini disampaikan Agus Rahardjo saat menjawab pertanyaan pimpinan RDP, Benny K Harman.

Menurut Agus, tim KPK hari ini melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Kukar, di antaranya kantor bupati.

"Saya jelaskan saja, bahwa Ibu Rita itu ditetapkan sebagai Tersangka betul, tapi bukan OTT," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Baca: Begini Urutan Kejadian Tarung Gladiator yang Menewaskan Siswa SMA dari Awal Hingga Meninggal Dunia

Rita Widyasari adalah perempuan pertama yang menjadi Bupati Kukar.

Politikus Partai Golkar tersebut dua kali menjabat sebagai Bupati Kukar, yakni periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Bupati berparas cantik ini juga terbilang cukup aktif di media sosial.

Di akun media sosial Twitter-nya, ia sering mencuitkan sesuatu mulai dari kegiatannya hingga yang lainnya.

Saat ia sudah ditetapkan tersangka, ia juga masih sempat mencuitkan sesuatu di akun Twitter-nya.

Baca: Cerai dari Aktor Tampan Lalu Menikah dengan Pria Konglomerat, Begini Kehidupan Wanita Ini Sekarang

Di akun @ritawow_1973, ia mengungkapkan kesedihannya atas kasus yang menimpanya itu.

"sy dengar kabar2 mmg semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan (emoticon nangis)"

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved