5 Fakta Mengerikan Dibalik Spa Gay yang Digerebek Polisi, Nomor 3 Paling Miris
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menggerebek lokasi SPA di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak sekadar SPA, tempat ini diduga menjadi lokasi prostitusi kaum gay.
Ada 51 orang pengunjung T1 Sauna yang diamankan.
Tapi tak semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Belasan Tahun Ditinggal dengan Segudang Hutang, Begini Reaksi Artis Cantik Ini Saat Bertemu Ayah
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis, selanjutnya dari hasil mengembangan dilakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku selaku karyawan dan 51 selau pengujung.
Disadur Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono pada konferensi pers di aula Polres Jakarta Pusat, penggrebekan berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.
"Awalnya pada Jumat (6/10/2017), kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis (LGBT)," kata Argo, Sabtu (7/10/2017).
Baca: Ikut Nimbrung Dalam Prahara Rumah Tangga Nafa Urbach, Pedangdut Ini Ganti Bra di Postingan ke 7
Lanjutnya, polisi kemudian melakukan penggrebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung bersama Kombes Suyudi Ario Seto berserta jajaran.

"Didapati hasil ditemukan prostitusi sesama jenis (LGBT), kemudian dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selalu karyawan dan 50 orang sebagai pelaku LGBT," kata Argo.
Ia menambahkan orang-orang tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca: Dilanda Banjir Bandang dan Longsor, Ini Foto-Foto Kondisi Rumah di Pangandaran
"Keberhasilan Polres Metro Jakarta Pusat yang mengelola penyelidikan akhirnya menemukan ini, jangan sampai kegiatan ini berlanjut karena di negara kita tidak dizinkan," kata Argo.
Lanjutnya, 51 pengunjung yang ikut ditahan akan dimintai keterangan terlebih dahulu.