5 Fakta Mengerikan Dibalik Spa Gay yang Digerebek Polisi, Nomor 3 Paling Miris

Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Humas Polres Jakarta Utara
Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menetapkan 6 tersangka dalam penggerebekan tempat Spa di bilangan Harmoni Jakarta Pusat. 

Pertama, GG, menjabat sebagai Pemilik T 1 Sauna. Kedua, HI (Dalam Pencarian).

Ketiga, GCMO, menjabat sebagai penanggung jawab Terhadap T 1 Sauna, tugasnya adalah mengawasi operasional T 1 Sauna.

Keempat, NS, sebagai kasir di T 1 Sauna, tugasnya adalah menerima uang dari pengunjung, memberikan kunci loker ke pengunjung.

Kelima, TS, bertugas sebagai admin yang bertugas mencatat keluar masuk uang R1 Sauna.

Keenam, KN, karyawan T1 Sauna, yang bertugas sebagai memberikan handuk kepada pengunjung, memberikan kondom, memberikan pelicin, menjual peralatan seks sesama jenis.

5. Tarif masuk

Bagi warga yang akan masuk ke tempat tersebut, para pengunjung diwajibkan membayar Rp 165 ribu.
“Bayar Rp 165 ribu, itu dikasih kontrasepsi dan pelumas,” ucapnya.

Pada saat ke tempat tersebut, para pengunjung biasanya membawa pasangan sesama jenis dari luar atau bisa memesan di tempat tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved