Dibongkar Akhir Bulan Depan, Restoran Rindu Alam Bakal Diubah Jadi Begini
ihaknya sudah berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal rencana pembongkaran.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor sudah membuat jadwal pembongkaran restoran Rindu Alam Puncak.
Kabid Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal rencana pembongkaran.
"Rencananya tanggal 30 november akan diratakan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini akan berkirim surat kepada Pemprov Jabar terkait rencana pembongkaran rumah makan yang sudah berdiri puluhan tahun itu.
"Kami sudah rapatkan dengan bagian aset Pemprov Jabar, pada prinsipnya sudah tidak ada masalah untuk dibongkar," terangnya.
Menurutnya, area restoran yang memiliki luasan sekitar 1000 meter itu akan dikembalikan fungsinya menjadi daerah resapan air.
"Lahan itu aset milik provinsi, setelah dibongkar nanti akan di tata ulang," tukasnya.