Warga yang Telanjangi dan Arak Pasangan Akhirnya ditangkap Polisi, Ini 5 Faktanya
Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video sepasang kekasih yang digerebek warga menjadi viral di media sosial memicu reaksi keras netizen.
Pasalnya, dua pasangan yang diduga telah berbuat mesum itu diperlakukan tidak manusiawi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kampung Kadu RT 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Warga yang menggerebek pasangan itu mengaraknya di tengah jalan dan menelanjangi muda mudi itu.
Bahkan terlihat seorang pria yang memakai topi merah memaksa membuka baju si wanita.
Baca: Pasangan Remaja Kepergok Mesum, Netizen Emosi Lihat Pria Bertopi Merah Paksa Buka Baju si Wanita
Rupanya polisi telah menangkap warga yang melakukan aksi main hakim sendiri itu.
Anggota Polresta Tangerang telah menangkap 3 orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut.
Berikut 5 fakta yang dirangkum TribunnewsBogor.com terkait aksi main hakim warga tersebut, dikutip dari Wartakotalive.com.
1. Viral di Medsos
Sebelumnya, video tersebut menjadi viral di media sosial setelah dibagikan seorang pengguna Facebook bernama Jharann Buang.
Di video itu, Si pria sudah tak berbusana, hanya mengenakan celana dalam dan dalam posisi jongkok.
Sementara si wanita hanya mengenakan kaos
biru dan tidak mengenakan celana.
Keduanya dikelilingi warga yang merasa geram dengan ulah mereka.