Ini Yang Terjadi Kemudian Dengan Wanita Yang Ditelanjangi Di Tangerang, Sosok Ini Ungkap Statusnya
Lanjutnya, dua pelaku lainnya yakni G dan A juga ikut memaksa korban laki-laki untuk mengaku telah berbuat mesum.
Penulis: Tania Natalin Simanjuntak | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Tania Natalin
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penganiayaan dan persekusi yang dilakukan warga terhadap pasangan, RN (28) dan MA (20) kini telah ditangani pihak Polresta Tangerang.
Warga yang awalnya menuduh pasangan ini telah berbuat mesum ternyata hanya tudingan semata.
Pasangan sejoli ini justru baru selesai makan malam di kontrakan si wanita di Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/11/2017).
Kapolresta Tangerang, AKBP AKBP Sabibul Alif membeberkan kronologis peristiwa tersebut di lokasi kontrakan korban.
"peristiwa berawal dari si MA, pesen makanan kepadar RN pacarnya, setelah itu pukul 22.00 WIB dia sampai di kontrakan dan makan malam bersama. Lalu ada Ketua RT berinisial T menggedor pintu, karena pintu tak tertutup rapat dn langsung memaksa pelaku untuk mengaku telah berbuat mesum," ujarnya dalam siaran live streaming di akun Instagram pribadinya, Selasa (14/11/2017).
Lanjutnya, dua pelaku lainnya yakni G dan A juga ikut memaksa korban laki-laki untuk mengaku telah berbuat mesum.
Lanjutnya, dua pelaku lainnya yakni G dan A juga ikut memaksa korban laki-laki untuk mengaku telah berbuat mesum dan korban langsung diarak menuju arah depan ruko, korban diketahui diarak sejauh 200 meter.
Dan kini sedikit demi sedikit terkuak bagaimana nasib perempuan itu.
Sebuah akun Facebook menceritakan maksdunya untuk melakukan ini pada wanita muda tersebut.
Akun Kokok Herdhianto Dirgantoro mengungkapkan tujuannya lewat status Facebook.
Langsung saja status ini jadi viral di dunia maya.
Berikut ini adalah isinya.

"HELP
Korban penelanjangan di Tangerang kemarin ternyata yatim piatu. Saya rasa mengutuk pelaku penelanjangan dan pemukulan, juga mencaci mereka yang menyebarkan foto/video korban tidaklah cukup.