Fredrich Yunadi Tuding KPK Lakukan Hal 'Membahayakan' Hingga Alasan Setnov Pakai Kerudung Pink

Fredrich mengatakan KPK sedang melakukan cyber war di tengah menghangatnya kasus e-KTP yang menjerat kliennya Setya Novanto.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Instagram/Tribunnews.com
Fredrich Yunadi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fredrich Yunadi mengungkapkan pernyataan mengejutkan yang menyudutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan ketika diwawancarai Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, juga hadir dalam wawancara tersebut.

Kepada Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017), Fredrich mengatakan KPK sedang melakukan cyber war di tengah menghangatnya kasus e-KTP yang menjerat kliennya Setya Novanto.

"Suatu berita kalau digulung, ya, saya lihat ada cuplikan-cuplikan yang dimasukkan ke Youtube. Kemudian judulnya dibikin yang nggak-nggak. Sedangkan orang itu akan terpengaruh judulnya. Tidak melihat isinya," kata Fredrich.

Baca: Celine Evangelista Akhirnya Perlihatkan Wajah Bayi Bulenya, Netizen Gagal Fokus Lihat Hidungnya

"Itu yang sangat membahayakan. Jadi itu saya bilang itu cyber war. Jadi dilakukan oleh mereka," lanjutnya.

Ketika ditanya siapa 'mereka' yang melakukan cyber war, Fredrich langsung mengatakan, KPK.

"Karena kita tahu belakangnya siapa. Kita lari kemana link-linknya bisa kita baca. IP-nya bisa kita lacak," sambung Fredrich.

Fredrich mengatakan mempunyai teman yang ahli mengenai cyber war.

"Ini tidak bisa dilakukan satu-dua orang. Ini ratusan orang," katanya mengulang perkataan temannya.

Baca: Muncul ke Publik, Netter Pertanyakan Penampilan Umi Pipik Sekarang, Sudah Tak Pakai Hitam-hitam?

Fredrich juga mengatakan KPK mendapat banyak dukungan dari LSM, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/11/2017), KPK telah melakukan penahanan untuk Setya Novanto dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved