Jalani Aborsi 15 Tahun Lalu, Wanita Ini Sakit Perut Bertahun-Tahun, Penyebabnya Tak Disangka

Wanita itu kemudian pergi ke seorang spesialis dan menemukan sesuatu yang tak di sangka di dalam perutnya.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Cover Asia Press

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang dokter di India terkejut dengan kondisi janin seorang wanita.

Wanita berusia 52 tahun yang tak ingin disebutkan namanya itu mengaku sempat melakukan aborsi karena keluarganya tak menyetujui dirinya untuk memiliki anak lagi.

Dikutip dari Daily Mail, 15 tahun lalu, dokter kandungan dan ginekolog yang merawatnya memastikan kalau janinnya berhasil digugurkan..

Namun semenjak itu ia merasakan sakit perut selama bertahun0tahun.

Ia pun telah berkunjung ke rumah sakit namun hanya diberi obat penghilang rasa sakit dan obat lambung saja.

Dan selama tiga tahun terakhir, dia sering merasa mual dan muntah, hingga akhirnya ia merasa khawatir.

Baca: Baru Pacaran 3 Hari Sudah Minta Foto Syur, Pria Ini Tak Jadi Bergairah Saat Lihat Kirimannya

Wanita itu kemudian pergi ke seorang spesialis dan menemukan sesuatu yang tak di sangka di dalam perutnya.

Wanita asal Nagpur, di Maharashtra di bagian utara negara it bertemu dengan seorang spesialis di Rumah Perawatan Bedah Junankar, di kota Nagpur.

Saat dilakukan pemindaian CAT, dokter menemukan ada penyumbatan di ususnya sehingga menghalani pencernaan.

Dr Nilesh Junankar, ahli bedah laparoskopi, mengatakan dari hasil pemindaian menunjukkan adanya penyumbatan di usus, penyumbatan pada saluran makanannya dan sesuatu yang sudah mengeras.

janin

Karena laporan yang tidak biasa ini, laparoskopi dilakukan dan hasilnya mengejutkan.

Mereka menemukan janin bayi berusia empat bulan di dalam perutnya.

Baca: Tulis Ini untuk Demian Aditya dan Sara Wijayanto, Istri Edison Wardhana Bikin Salut Netizen

Tim dokter menyebut kalau kejadian Ini sangat jarang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved