Bolak-Balik Beli Rokok di Swalayan, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polisi Puncak

Ilham pun membututi YR yang ternyata kembali berbelanja di minimarket Alfamart, Desa Cipayung Girang

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Usai membeli rokok di minimarket, seorang pria asal Jakarta satu ini dibekuk polisi.

Pria berinisial YR itu pun terpaksa digiring ke kantor polisi lantaran diduga berbelanja di minimarket dengan menggunakan uang palsu.

Kapolsek Megamendung, Kompol Aulia Jabar menuturkan bahwa pada awalnya YR pergi ke minimarket Indomart, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Ketika itu, karyawan Indomart, Ilham (24) merasa curiga bahwa uang yang digunakan Ilham untuk berbelanja adalah uang palsu.

Walhasil, Ilham pun membututi YR yang ternyata kembali berbelanja di minimarket Alfamart, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Iham menyadari bahwa uang itu palsu, dan satu diantara karyawan Alfamart, Mugi (24) pun menyadar bahwa uang yang digunakan YR palsu," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (14/12/2017).

Ilham dan Mugi pun kemudian mengikuti YR menuju Indomart yang lokasinya tak jauh dari Alfamart tempat Mugi bekerja.

"Saat di Indomart Cipayung lah YR ditangkap setelah Mugi menghubungi Babinsa dan Bhabimkamtibmas Cipayung Girang," jelasnya.

Aulia menambahkan bahwa saat ini YR masih berada di Polsek Megamendung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membelanjakan uang palsu tersebut untuk membeli rokok dan mendapatkan uang palsu itu dari temannya di Pekalongan, Jawa tengah, untuk identitas masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved