Breaking News

Jadi Pabrik Narkoba, Izin Diskotik MG Bakal Dicabut

Toni berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional dan Polri yang telah menemukan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam itu.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.(Aprillio Akbar)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.(Aprillio Akbar) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabid Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako mengatakan Diskotek MG harus ditutup.

Instansinya akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencabut izin usaha mereka.

"Itu harus ditutup, dicabut izinnya, kami rekomendasikan ke PTSP untuk dicabut," ujar Toni kepada Kompas.com, Senin (18/12/2017).

Toni mengatakan surat rekomendasinya akan keluar hari ini.

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berwenang untuk mencabut izin usaha tempat hiburan memang Dinas PTSP DKI Jakarta.

Pada Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam bisa dicabut izin usahanya jika kedapatan ada narkoba sebanyak dua kali.

Baca: BNN Sebut Pabrik Narkoba di MG Internasional Club Beroperasi Malam Hari

Namun kasus Diskotek MG berbeda sehingga Dinas Pariwisata merekomendasikan untuk langsung ditutup.

"Ini sudah jelas, ini sudah pabrik (narkoba)," ujar Toni.

Toni berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional dan Polri yang telah menemukan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam itu.

Dia mengatakan Dinas Pariwisata memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan.

Dia senang karena Pemprov DKI Jakarta dibantu oleh lembaga lainnya dalam melakukan pengawasan tempat hiburan malam.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.

Baca: Siswa SD di Kendari Racik Narkoba dari Kotoran Sapi

Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved