Jadi Pabrik Narkoba, Izin Diskotik MG Bakal Dicabut

Toni berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional dan Polri yang telah menemukan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam itu.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.(Aprillio Akbar)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.(Aprillio Akbar) 

Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.

Dari penggerebekan tersebut 120 pengunjung terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

Saat ini ada lima orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka diduga menjadi pengedar di diskotek tersebut.

Dari penggerebekan, petugas menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral. (Jessi Carina)

Sumber berita Kompas.com  dengan judul : Dinas Pariwisata Keluarkan Surat Rekomendasi Cabut Izin Diskotek MG

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved