Jelang Tahun Baru 2018, Polisi Mulai Sisir Penjual Petasan dan Kembang Api Di Kota Bogor
Dia pun tak menampik bahwa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru identik dengan banyaknya petasan dengan berbagai macam jenis.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, Polresta Bogor Kota mulai monitoring para penjual kembang api dan petasan di sejumlah wilayah.
Hal itu dilakukan guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan monitoring terhadap sejumlah penjual eceran maupun toko dan gudang penyimpanan jenis kembang api sekalipun yang berizin.
"Kita akan terus melaksanakan monitoring termasuk mengamankan para pedagang dan barang bukti petasannya apabila ada jenis petasan dengan daya ledak tinggi," ukarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (21/12/2017).
Dia pun tak menampik bahwa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru identik dengan banyaknya petasan dengan berbagai macam jenis.
Kendati demikian, dirinya memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek untuk melakukan monitoring terhadap para pedagang eceran maupun Toko dan gudang yang berizin dari jauh-jauh hari.
"Monitoring ke sejumlah Toko dan Gudang tempat penyimpanan kembang api yang berizin sudah mulai dilakukan hari senin kemarin," jelasnya.
Dia pun menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya para pedagang eceran yang menjual petasan dengan daya ledak tinggi.
"Hanya ditemukan beberapa jenis kembang api, namun jika kembang api itu pun termasuk dalam kategori yang membahayakan tetap akan kami amankan, dan para pedagangnya akan kami beri imbauan untuk tidak menjualnya kembali," pungkasnya.