Liburan Tahun Baru 2018 Di Puncak, Pengendara Dilarang Pakai Jalur Alternatif
Tidak hanya itu, lanjutnya, jalur alternatif juga memiliki lebar jalan yang sempit dan minim rambu.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG -- Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, mengatakan bahwa di hari libur tahun baru 2018, pengendara yang melintasi Jalur Puncak sangat dilarang untuk melalui jalur alternatif.
Ia menjelaskan bahwa jalur alternatif Puncak mempunyai medan yang sangat berbahaya bagi pengendara.
Tidak hanya itu, lanjutnya, jalur alternatif juga memiliki lebar jalan yang sempit dan minim rambu.
"Kami sangat melarang masyarakat melintasi jalur alternatif karena selain jalannya sempit juga minim rambu," ungkap Hasby, Jumat (22/12/2017).
Untuk itu, Hasby menjelaskan bahwa pihaknya menghimbau kepada para pengendara Puncak untuk tetap menggunakan jalur utama.
"Jalur alternatif medan jalannya sangat berbahaya, rawan longsor juga, sehingga kami sarankan tetap lewat jalan utama Puncak," katanya.
Selain itu menurutnya, untuk pengamanan Jalur Puncak, pihaknya juga akan menyiagakan personil di titik rawan kemacetan dan titik keramaian selama Operasi Lilin Lodaya digelar.