TGUPP Anies Baswedan Dipersoalkan, Fadli Zon Minta Mandagri Tidak Diskriminatif

Dirinya menduga Mendagri melakukan penyalahgunaan jabatan apabila melakukan tindakan diskriminatif.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2017) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengkritik sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo beserta jajarannya terkait Tim ‎Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan.

Dirinya meminta Mendagri tidak pilih-pilih dalam menyikapi TGUPP.

Pasalnya, kata Fadli, Basuki T‎jahaja Purnama atau Ahok dan Joko Widodo saat menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta tidak dipermasalahkan mengenai TGUPP.

Baca: Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Anies Baswedan Pertanyakan Dana TGUPP Era Gubernur Jokowi dan Ahok

"Harusnya Mendagri tidak boleh yang namanya diskriminatif. Mentang-mentang sekarang ini mungkin gubernurnya bukan dari partai yang diusungnya, kemudian kebijakan diskriminatif," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (23/12/2017).

Fadli menilai, tindakan diskriminatif Mendagri‎ terkait TGUPP tidak dapat dibenarkan.

Baca: Mantan Plt Gubernur DKI Khawatir Anggaran TGUPP Rp 28 Miliar untuk Tampung Tim Sukses Anies-Sandi

Dirinya menduga Mendagri melakukan penyalahgunaan jabatan apabila melakukan tindakan diskriminatif.

"Itu nggak bisa dibenarkan. Tindakan Mendagri bisa dikatakan abuse of power," tuturnya.

"Karena dia (Mendagri) menggunakan kekuasaan untuk melakukan suatu tindakan dikriminatif. Dan tindakan itu bagian dari abuse of power," tegasnya.(Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved