Roro Fitria Ditangkap Polisi
Mirip Fachri Albar, Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Rumah Roro Fitria
Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018). Saat ini, Roro masih menjalani pemeriksaan.
Editor:
Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satu lagi selebritas Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Setelah aktor Fachri Albar, kini artis Roro Fitria diciduk polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2018), Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar (ditangkap karena narkoba)," ujar Suwondo kepada Kompas.com
Ia mengatakan, Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018). Saat ini, lanjut Suwondo, Roro masih menjalani pemeriksaan.
"Barang buktinya dua gram sabu," ujarnya.
Sumber berita klik disini : Tersandung Narkoba, Roro Fitria Diciduk Polisi