Bocah Diperkosa Anak SD

Kasus Perkosaan Bocah 8 Tahun Oleh 6 Siswa SD, Ini Kata Pengamat Kriminal

Anak-anak, setelah menonton tayangan pornografi, ada kecenderungan untuk mencoba menduplikasinya di kehidupan nyata mereka

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
net
Ilustrasi perkosaan di bawah umur 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus perkosaan 6 bocah SD terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membuat banyak orangtua merasa prihatin.

Yang membuat miris lagi, diduga bocah melakukan perbuatan tak senonoh itu setelah diduga 'dicekoki' video mesum oleh orang dewasa.

Pengamat kriminal dan psikolog forensik, Reza Indragiri mengatakan ada hubungan antara tontonan film porno itu dengan perilaku menyimpan yang dilakukan 6 bocah itu.

"Anak-anak, setelah menonton tayangan pornografi, mencoba menduplikasinya di kehidupan nyata mereka. Mungkin pula para bocah pelaku itu sebelumnya telah menerima perlakuan seksual serupa," katanya dalam pesan singkat yang diterima TribunnewsBogor.com.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini melanjutkan, anak-anak lantas menjadi pelaku guna memahami apa yang ada di hati pelaku ketika melancarkan kebejatan itu.

Tapi karena para pelaku masih amat belia, maka kendati tindak-tanduk mereka memang bersifat seksual, motif anak-anak seumur itu boleh jadi bukan seksual.

Bahkan bisa saja mereka tidak memahami apa yang mereka lakukan dan tidak menyadari bahwa perbuatan mereka sesungguhnya menyakitkan dan membahayakan.

Lalu, terkait penanganan hukum kasus child-on-child ses abuse ini, tinggal bagimana kesungguhan polisi untuk menyelesaikan kasus ini.

Sebab, para pelaku ini juga bisa dikatakan sebagai korbannya.

"Nah, bagaimana polisi nantinya akan mengonstruksi mens rea (niat) untuk menjerat para pelaku? Ketidakpahaman itu pula yang membuat sejumlah kasus child-on-child sexual abuse di negara semisal Australia berujung pada dihentikannya tuntutan atau pun vonis tak bersalah. Getir memang bagi korban dan keluarganya. Sisi lain, bukan hanya si anak perempuan yang menjadi korban. Anak-anak lelaki yang menjadi pelaku selain dipidana, juga perlu direhabilitasi," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved