Jusuf Kalla Ingatkan Hati-Hati Cantumkan Label Halal

Kalla meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal membuat timeline barang apa saja yang masuk klasifikasi sertifikasi produk halal.

Tayang:
Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWS.com/Amriyono Prakoso
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - “Mencantumkan halal dan tidak halal harus hati-hati, kepada siapa hal tersebut diberlakukan. Hendaknya untuk pencatuman produk tidak halal menggunakan lambang/tanda saja,” tegas Wapres Jusuf Kalla, saat menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Kalla mengatakan semua barang itu halal kecuali yang diharamkan, jangan berlaku sebaliknya karena hal itu akan merepotkan.

"Menetapkan sebuah aturan harus hati-hati dan dilakukan bertahap, jangan terburu-buru agar pada saat diimplementasikan tidak merugikan berbagai pihak," ujar JK.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengisyaratkan khusus untuk barang yang non halal diberi lambang atau tanda saja.

"Untuk pencatuman produk tidak halal hendaknya hanya menggunakan simbol saja sehingga tidak menyinggung pihak-pihak lain yang memang tidak mengharamkan produk tersebut," ujarnya.

Untuk itu, Kalla meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal membuat timeline barang apa saja yang masuk klasifikasi sertifikasi produk halal.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Janedjri, dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah.

Hadir mendampingi Wapres pada audiensi tersebut Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, dan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi.

(Laporan Wartawan Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved