Catat Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS 2026, Siapa Saja yang Menerima?

Berdasarkan aturan yang telah diterbitkan pemerintah, pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair paling cepat pada Juni 2026. 

Tayang:
Editor: khairunnisa
Freepik
Berdasarkan aturan yang telah diterbitkan pemerintah, pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair paling cepat pada Juni 2026.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2026 menjadi perhatian banyak aparatur sipil negara (ASN), terutama menjelang pertengahan tahun saat kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan biasanya meningkat. 

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 PNS 2026 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026. 

Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. 

Dengan adanya kepastian jadwal ini, para ASN, pensiunan, hingga PPPK dapat mulai mempersiapkan pengelolaan keuangan lebih matang. 

Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2026 

Berdasarkan aturan yang telah diterbitkan pemerintah, pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair paling cepat pada Juni 2026. 

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026. 

Kebijakan ini dinilai membantu para pegawai pemerintah dalam memenuhi kebutuhan penting di pertengahan tahun, mulai dari biaya sekolah anak, kebutuhan keluarga, hingga tambahan dana tabungan. 

Siapa saja penerima gaji ke-13 2026? 

Penerima gaji ke-13 2026 tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Pemerintah juga memberikan tambahan penghasilan tersebut kepada sejumlah kelompok aparatur negara lainnya. 

Berikut daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026: 

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) 
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 
  • Prajurit TNI 
  • Anggota Polri 
  • Pejabat negara 
  • Pensiunan Pegawai non-ASN pada instansi pemerintah tertentu 

Dengan cakupan tersebut, kebijakan gaji ke-13 menjangkau ASN aktif hingga pensiunan yang masih menerima hak penghasilan dari negara.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved