Power Bank Boleh Dibawa ke Dalam Pesawat Asalkan

Aturan ini menjadi payung hukum bagi petugas regulator dan operator di bandara maupun saat penerbangan.

Pixabay
Ilustrasi Power Bank 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhir Februari lalu, penumpang maskapai penerbangan China Southern Airlines dari Guangzou ke Shanghai mesti menunda perjalanan karena powerbank yang dibawa seorang penumpang terbakar di bagasi kabin.

Penumpang yang membawa powerbank itu pun dimintai keterangan polisi atas insiden tersebut.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) melarang penggunaan baterai lithium dalam penerbangan. Penggunaan perangkat elektronik dalam penerbangan diijinkan hanya dalam batas yang ditentukan.

Demi keselamatan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan nasional telah menerbitkan aturan baru membawa powerbank dan baterai lithium cadangan.

Baca: Ongkos Berangkat Haji Tahun Ini Naik Rp 345.290, Ini Penyebabnya

Surat Edaran Nomor 015 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 9 Maret 2018 itu ditujukan pada maskapai penerbangan dalam dan luar negeri yang terbang di wilayah Indonesia, maupun dari bandara- bandara di Indonesia.

"Hanya peralatan dengan daya yang besar yang kami tangkal, yang kecil silahkan saja dengan perlakuan tertentu sesuai aturan. Hal ini juga mulai diatur di berbagai negara maju dalam hal penerbangan yang selalu responsif demi menjaga keselamatan penerbangan," kata Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (12/3/2018).

Baca: Ada Transaksi Misterius, 16 Nasabah BRI Laporkan Uangnya Mendadak Raib

Aturan ini menjadi payung hukum bagi petugas regulator dan operator di bandara maupun saat penerbangan.

Petugas juga harus dilatih untuk menyampaikan informasi aturan baru tersebut pada penumpang. Dengan begitu, pemeriksaan terhadap barang yang dibawa penumpang dapat dilakukan dengan simpatik.

Demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang, Agus meminta masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara untuk mengikuti dan mematuhi aturan tersebut.

Baca: Minta KPK Tunda Penyelidikan Calon Kepala Daerah, Wiranto Disindir Tak Bisa Menempatkan Diri

“Keselamatan dan keamanan penerbangan adalah tanggung jawab bersama semua pihak, baik regulator, operator maupun penumpang,” ujarnya.

Penerapan aturan

Saat penumpang menjalani proses lapor diri (check in), petugas maskapai diwajibkan bertanya kepada setiap penumpang terkait kepemilikan powerbank atau baterai lithium cadangan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved