Power Bank Boleh Dibawa ke Dalam Pesawat Asalkan

Aturan ini menjadi payung hukum bagi petugas regulator dan operator di bandara maupun saat penerbangan.

Pixabay
Ilustrasi Power Bank 

Maskapai juga harus memastikan bahwa powerbank atau baterai lithium cadangan yang dibawa penumpang dan personel pesawatudara harus memenuhi beberapa ketentuan.

Salah satunya, powerbankatau baterai lithium cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain.

Baca: Curhat Haru Ayah Marion Jola Saat Putrinya Enggan Pulang, Karantina Membuat Dia Tahu Jalannya

Aturan baru itu mewajibkan maskapai melarang penumpang dan personel pesawat udara melakukan pengisian daya ulang dengan menggunakan powerbank selama penerbangan. 

Powerbank atau baterai lithium cadangan tersebut harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat.

Adapun peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (Watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh.

Sementara, peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 100 Wh, tapi tidak lebih dari 160 Wh, harus mendapatkan persetujuan dari maskapai.

Baca: Judika Nyanyi Lagu Sunny Versi Dangdut, Dapat Saweran Cuma Segini

Bila diperbolehkan, penumpang boleh membawa maksimal dua unit per penumpang.

Khusus peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh atau besarnya daya per jam tidak dapat diidentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang dibawa ke pesawat udara.

Agus meminta penyelenggara bandara segera menindaklanjuti aturan tersebut dengan membuat Standard Operational Procedure (SOP).

Selain itu, kantor otoritas bandar udara di seluruh Indonesia diminta mengawasi pelaksanaan aturan baru itu. Dengan begitu, seluruh penumpang pesawat betul-betul selamat, aman, dan nyaman.

Baca: Sosialita Anak Konglomerat Turki Tewas Di Pesawat Pribadi Saat Rayakan Pesta Lajang, Ini 7 Faktanya

Jika tidak terdapat keterangan jumlah daya per jam peralatan powerbank atau baterai lithium cadangan, maka Anda dapat menghitungnya sendiri.

Cara menghitung daya per jam (E) adalah dengan mengalikan jumlah tegangan atau voltase (V) dengan jumlah arus atau kapasitas (I). Rumus sederhana yang mudah diingat yakni E=VxI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved