Pernah Janji Tak Lakukan Kejahatan IT, Hacker Surabaya Ini Malah Retas Situs, Cuma Butuh 5 Menit

Hacker (peretas) asal Indonesia baru-baru ini menggemparkan publik dengan aksinya.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
google images
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hacker (peretas) asal Indonesia baru-baru ini menggemparkan publik dengan aksinya.

Sebanyak tiga hacker (peretas) asal Surabaya ditangkap atas aksinya melakukan kejahatan IT.

Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh Kelompok Hacker Asal Surabaya. Ketiga tersangka itu berinisial NA, KPS, ATP
Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh Kelompok Hacker Asal Surabaya. Ketiga tersangka itu berinisial NA, KPS, ATP (Tribun Jatim)

Ketiganya nekat menjebol sistem keamanan situs digital di 44 negara, termasuk milik pemerintah Amerika Serikat (AS).

Hal itu bahkan hingga melibatkan FBI yang meminta bantuan Polri.

Namun publik seolah dibuat bertanya-tanya bagaimana ketiga hacker asal Indonesia itu bisa meretas situs dunia.

Sebelumnya ternyata diketahui, dua pria yang termasuk dalam komunitas hacker Surabaya Black Hat (SBH) itu sempat mengikuti acara bersama Asosiasi Media Cyber Indonesia di Ruangan Rupatama, Gedung Tribrata Polda Jatim.

Mereka bahkan mengunggah kegiatan tersebut di akun instagram mereka layaknya komunitas penggemar IT biasa.

Dalam kegiatan tersebut, mereka sempat mendeklarasikan untuk bersama-sama kepolisian memberantas kejahatan di media sosial.

Namun, sekitar empat bulan berlalu mereka mengingkari janjinya hingga akhirnya ter'detect' dan diamankan international police dan Polri.

Seolah mengingkari janji yang telah diucapkan sebagai perwakilan dari komunitas itu, mereka malah tertangkap akibat melakukan perbuatan ilegal.

Baca: Pembobol Situs Pemerintah AS yang Libatkan FBI Ternyata Mahasiswa Aktif di Surabaya, Ini 6 Faktanya

Lalu, bagaimana cara mereka meretas situs tersebut ?

Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, kelompok Surabaya Black Hat hanya butuh 5 menit untuk melakukan peretasan.

"Hanya lima menit saja," ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Roberto juga mengatakan para tersangka menggunakan metode SQL injection.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved