Tak Diijinkan Melayat, Jasad Anak Seorang Narapidana Dibawa ke Lapas, Video Pertemuannya Bikin Sedih
Kisah sedih datang dari seroang narapidana asal Watampone. Pria tersebut harus merasakan sedih lantaran kepergian sang anak.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kisah sedih datang dari seroang narapidana asal Watampone.
Pria tersebut harus merasakan sedih lantaran kepergian orang yang dicintainya yang tak lain adalah anaknya sendiri.
Anak tercintanya yang diketahui bernama Alga itu harus pergi untuk selama-lamanya.
Namun sayang, statusnya yang masih menjadi warga binaan lapas mengharuskannya untuk tidak menghadiri pemakaman sang anak.
Seolah tak ingin melewatkan kesempatan untuk yang terakhir kalinya, Pria yang tidak diketahui identitasnya itu pun akhirnya diijinkan untuk melihat jasad sang anak.
Namun ia hanya diperbolehkan menemui buah hatinya di depan Kantor Lapas Watampone.
Dilansir dari TribunTimur.com, Saat mobil ambulan datang, ia langsung menggendong jasad anaknya yang sudah terbungkus kain kafan itu.
Suasana haru menyelimuti pertemuan antara ayah dan anak tersebut.
Sang ayah terlihat menangis dan terus memeluk jasad sang anak yang telah terbujur kaku.
Kerabat yang mengantar pun terlihat mengelilingi pria tersebut sambil menampakan wajah sedih
Hal itu terungkap dalam postingan video akun facebook Dhudy Fotograf, Jumat (16/3/2018).
"Peluk tangisan di Lapas Watampone, yang sabar de Alga cuma bisa membawa mayatnya di Lapas," kata akun facebook Dhudy Fotograf.
Video yang viral itu sudah ditonton sebanyak 63 ribu serta dibagikan 1.500 kali hingga saat ini.
Sejumlah warganet menyebut pihak Lapas Watampone tidak memiliki hati lantaran tidak mengizinkan tahanan itu melayat.
TribunTimur.com, menanggapi hal tersebut, Humas Lapas Watampone Azhar menuturkan pemberian izin tahanan itu merupakan kewenangan penahan.
"Yang bersangkutan itu tahanan hakim, sehingga lapas tidak mempunyai kewenangan untuk mnberikan izin melayat," kaata Humas Lapas Watampone Azhar kepada tribunbone.com, Sabtu (17/3/2018) dini hari.
"Yang jelas kalau tahanan lapas tidak punya wewenang, yang punya hak adalah pihak penahan, mempertemukan saja diluar halaman lapas sudah merupakan kebijakan karena alasan kemanusian,"jelasnya.