Identitas Oknum Polisi yang Lecehkan Wanita di Jalan, Kini Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Oknum polisi tersebut melakukan tindakan catcalling (pelecehan seksual secara verbal) terhadap korban.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perilaku tidak terpuji dilakukan oleh oknum polisi terhadap korban seorang wanita saat sedang berjalan.
Oknum polisi tersebut melakukan tindakan catcalling (pelecehan seksual secara verbal) terhadap korban.
Belakangan diketahui oknum polisi itu merupakan anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa oknum polisi itu sedang diproses.
"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Brigjen Ade Ary memastikan oknum polisi akan diperiksa lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Diketahui, seorang wanita yang menjadi korban catcalling itu bernama Jessy Nirmala.
Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual yang dilakukan melalui ekspresi verbal.
Peristiwa tersebut tersebar di media sosial dan viral hingga menjadi perhatian publik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sudah mengetahui adanya tindakan oknum polisi yang tidak terpuji itu.
Irjen Asep langsung memerintahkan jajaran Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti oknum polisi yang menjadi pelaku catcalling.
"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Kapolda Metro belum menjelaskan lebih lanjut apakah oknum polisi sudah diperiksa.
Terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan oknum polisi itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
| Sudah Maafkan Sahara, Yai Mim Legowo Dilaporkan ke Polisi Kasus Pelecehan: Saya Tidak Takut |
|
|---|
| Jejak Pendidikan dan Karir Sahara yang Viral Berkonflik dengan Mantan Dosen, Tak Kalah dari Yai Mim |
|
|---|
| Respon Menohok Yai Mim Dituduh Lecehkan Sahara, Imam Muslimin Bongkar Fakta Aslinya: Tidak Cantik! |
|
|---|
| Cabuli Anak Berusia 6 Tahun, Pria Lansia di Rancabungur Bogor Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bocah 6 di Rancabungur Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Berusai 63 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.