Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Identitas Oknum Polisi yang Lecehkan Wanita di Jalan, Kini Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Oknum polisi tersebut melakukan tindakan catcalling (pelecehan seksual secara verbal) terhadap korban.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perilaku tidak terpuji dilakukan oleh oknum polisi terhadap korban seorang wanita saat sedang berjalan.

Oknum polisi tersebut melakukan tindakan catcalling (pelecehan seksual secara verbal) terhadap korban.

Belakangan diketahui oknum polisi itu merupakan anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa oknum polisi itu sedang diproses.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Brigjen Ade Ary memastikan oknum polisi akan diperiksa lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Diketahui, seorang wanita yang menjadi korban catcalling itu bernama Jessy Nirmala.

Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual yang dilakukan melalui ekspresi verbal.

Peristiwa tersebut tersebar di media sosial dan viral hingga menjadi perhatian publik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sudah mengetahui adanya tindakan oknum polisi yang tidak terpuji itu.

Irjen Asep langsung memerintahkan jajaran Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti oknum polisi yang menjadi pelaku catcalling.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Kapolda Metro belum menjelaskan lebih lanjut apakah oknum polisi sudah diperiksa.

Terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan oknum polisi itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved