Rencana Penutupan 4Play Alexis Jadi Kemelut, Surat Berkop Satpol PP Tersebar, Salah Siapa ?

Menurutnya penutupan 4play Alexis batal disebut karena Pemprv DKI Jakarta belum berkoordinasi dengan kepolisian.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Google
Foto Hotel Alexis tampak depan yang ditampilkan oleh Google Street Maps.(GOOGLE) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Batalnya rencana penutupan 4play Alexis berbuntut pada pencarian penyebar surat berkop Satpol PP DKI Jakarta.

Surat tersebut tersebar sebelum giat penutupan terlaksana.

Batalnya giat penutupan juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Menurutnya penutupan 4play Alexis batal disebut karena Pemprv DKI Jakarta belum berkoordinasi dengan kepolisian.

"Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com.

Sebelumnya, beredar surat edaran berkop Satpol PP DKI Jakarta kepada aparat kepolisian.

Papan nama petunjuk tempat usaha yang sebelumnya adalah griya pijat Alexis kini berganti menjadi 4Play X|S, Selasa (28/11/2017). Manajemen Alexis mengungkapkan 4Play bukan pengganti dari Alexis melainkan usaha bar dan karaoke yang masih memiliki izin. (Kompas.com/Setyo Adi
Papan nama petunjuk tempat usaha yang sebelumnya adalah griya pijat Alexis kini berganti menjadi 4Play X|S, Selasa (28/11/2017). Manajemen Alexis mengungkapkan 4Play bukan pengganti dari Alexis melainkan usaha bar dan karaoke yang masih memiliki izin. (Kompas.com/Setyo Adi ()

Dalam surat itu disebutkan Satpol PP DKI Jakarta akan menutup kegiatan usaha Alexis pada Kamis ini.

Baca: Ular King Cobra Kalimantan Viral Ternyata Bukan Peliharaan, Begini Nasib Pria yang Foto Bersamanya

Baca: TERPOPULER, 3 Permintaan Nyak Sandang, Ular King Cobra Jumbo, Sopir Angkot Perkosa Penumpang

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah membenarkan anggotanya telah bersiap-siap menutup Alexis sejak pukul 11.00.
"(Anggota Satpol PP) lagi stand by, enggak di sana (Alexis) tapi di luar, di (kantor) kelurahan Ancol kalau enggak salah," ujar Hidayatullah ketika dihubungi.

1. Respon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Melansir Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bocornya surat perintah penutupan kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, adalah bukti ketidakdisiplinan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang seharusnya dipersiapkan sampai tuntas ternyata difoto, dibocorkan, dan beredar," kata Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Ia mengatakan, seharusnya pejabat terkait tidak membocorkan rencana itu agar tidak menimbulkan masalah.

Baca: Berita Populer Lucinta Luna, Video Operasi Tersebar Hingga Sumber Dananya, Pria Ini Kekasihnya ?

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved