Adik Kandung Bos First Travel Tolak Jadi Saksi, Lah Kenapa?
Agus mengaku saudara dari Andika Surachman, Direktur Utama First Travel.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang lanjutan First Travel kembali dilanjutkan hari ini, Senin (26/3/2018).
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok menghadirkan sejumlah mantan karyawan dan rekanan First Travel.
Salah satunya mantan karyawan bernama Agus Junaedi.
Sebelum sidang dimulai, seperti biasa hakim mengecek identitas diri para saksi.
Baca: Sempat Diragukan Soal Status Adik Kandung, Begini Sosok Mendiang Soeharto Di Mata Probosutedjo
Giliran Agus diperiksa, hakim mengecek apakah Agus mengenal para terdakwa dan memiliki hubungan keluarga.
Agus mengaku saudara dari Andika Surachman, Direktur Utama First Travel.
"Ada, saya adik kandung Andika," ujar Agus di Pengadilan Negeri Depok, Senin.
Hakim memastikan kepada jaksa bahwa saudara kandung terdakwa bisa mengundurkan diri sebagai saksi.
Jaksa menyatakan bahwa Agus memiliki hak tersebut. "Jadi bagaimana, saudara mau lanjut atau mengundurkan diri?" tanya hakim.
"Saya mengundurkan diri saja," jawab Agus.
Baca: Ngebut Sambil Lawan Arus, Mobil Anggota DPRD Tabrak Tukang Ojek Sampai Tewas
Kemudian Agus dipersilakan ke luar ruang sidang. Ia enggan menjawab pertanyaaan awak media soal alasannya mengundurkan diri.
Agus langsung masuk ke ruangan yang tak jauh dari ruang sidang.
Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.