Adik Kandung Bos First Travel Tolak Jadi Saksi, Lah Kenapa?

Agus mengaku saudara dari Andika Surachman, Direktur Utama First Travel.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Mantan karyawan First Travel, Agus Junaedi, menolak bersaksi dalam sidang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang lanjutan First Travel kembali dilanjutkan hari ini, Senin (26/3/2018).

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok menghadirkan sejumlah mantan karyawan dan rekanan First Travel.

Salah satunya mantan karyawan bernama Agus Junaedi.

Sebelum sidang dimulai, seperti biasa hakim mengecek identitas diri para saksi.

Baca: Sempat Diragukan Soal Status Adik Kandung, Begini Sosok Mendiang Soeharto Di Mata Probosutedjo

Giliran Agus diperiksa, hakim mengecek apakah Agus mengenal para terdakwa dan memiliki hubungan keluarga.

Agus mengaku saudara dari Andika Surachman, Direktur Utama First Travel.

"Ada, saya adik kandung Andika," ujar Agus di Pengadilan Negeri Depok, Senin.

Hakim memastikan kepada jaksa bahwa saudara kandung terdakwa bisa mengundurkan diri sebagai saksi.

Jaksa menyatakan bahwa Agus memiliki hak tersebut. "Jadi bagaimana, saudara mau lanjut atau mengundurkan diri?" tanya hakim.

"Saya mengundurkan diri saja," jawab Agus. 

Baca: Ngebut Sambil Lawan Arus, Mobil Anggota DPRD Tabrak Tukang Ojek Sampai Tewas

Kemudian Agus dipersilakan ke luar ruang sidang. Ia enggan menjawab pertanyaaan awak media soal alasannya mengundurkan diri.

Agus langsung masuk ke ruangan yang tak jauh dari ruang sidang.

Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved