TAG
Andika Surachman
-
Abdul Fickar, yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut adalah sepasang suami istri, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan.
Senin, 18 November 2019
-
Sidang ditunda karena pemilik First Travel, Andika Surachman yang juga pihak tergugat, kembali tidak menghadiri sidang
Rabu, 3 April 2019
-
Ketiganya diberi waktu setidaknya tujuh hari untuk berpikir mengenai vonis yang dijatuhkan.
Kamis, 31 Mei 2018
-
Pengadilan Negeri Depok, pasangan suami istri bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis dengan hukuman 20 dan 18 tahun penjara
Rabu, 30 Mei 2018
-
di balik itu semua, baik Andika, Anniesa maupun Kiki sangat sadar bahwa biaya sebesar itu tak akan cukup untuk beribadah umrah.
Rabu, 30 Mei 2018
-
Apabila keduanya tidak membayar denda, maka diganti pidana kurungan masing-masing 8 bulan penjara.
Rabu, 30 Mei 2018
-
Tidak hanya tampak tenang, pasangan suami istri yang terkenal karena gaya hidupnya yang mewah ini sempat berbincang.
Rabu, 30 Mei 2018
-
Andika yang pertama turun pertama dari mobil tahanan tampak tersenyum kepada wartawan yang telah menunggunya.
Rabu, 30 Mei 2018
-
Andika kemudian melanjutkan bacaan secarik kertas yang berisi tentang nota pembelaannya itu.
Rabu, 16 Mei 2018
-
Penyitaan itu diperlukan sebab jaksa menduga restoran tersebut dibeli menggunakan uang calon jemaah umrah.
Selasa, 8 Mei 2018
-
Tuntutan yang dibacakan JPU kepada pasutri Andika dan Anniesa terpisah dengan tuntutan kepada Kiki.
Senin, 7 Mei 2018
-
Hakim ketua sidang pun sempat menanyakan kesiapan ketiga bos First Travel itu dalam menghadapi sidang tuntutan.
Senin, 7 Mei 2018
-
"Untuk jalan-jalan, beli mobil, tidak menafikan secara global kita alami kerugian. Tapi kami punya hak untuk mendapatkan gaji," ujar Andika.
Selasa, 24 April 2018
-
Anniesa terlihat menangis saat mendengar keterangan suaminya, Andika Surachman menceritakan awal mula ditangkap pihak kepolisian.
Selasa, 24 April 2018
-
Gajinya sebesar Rp 250 ribu per minggu dari hasil magang di bank jelas tidak cukup.
Selasa, 24 April 2018
-
Ia mengetahui dari Kepala Divisi Legal First Travel, Deski, bahwa ada pemanggilan untuk dirinya sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Selasa, 24 April 2018
-
Ia menjawab pertanyaan Hakim Ketua Sobandi kepadanya, terkait isi BAP, apakah sudah sesuai dengan fakta yang terjadi atau tidak.
Senin, 23 April 2018
-
Anniesa membantah menyesal menipu calon jemaah karena mengaku tidak pernah mengambil hak mereka.
Senin, 23 April 2018
-
Wawan mengatakan, tidak dapat memastikan apakah semua terdakwa akan memberi keterangan atau diperiksa dalam sidang lanjutan besok.
Minggu, 22 April 2018
-
Ia kemudian dipersilakan ke luar ruang sidang dan masuk ke ruang para saksi, tak jauh dari ruang sidang utama.
Selasa, 27 Maret 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved