Nenek 70 Tahun di Sidoarjo Jualan Miras : 'Saya Sudah Puluhan Tahun Jualan'
Seorang nenek berusia 70 tahun ketahuan menjual sejumlah miras di toko Kawah miliknya di Jalan Diponegoro Sidoarjo.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Razia warung remang-remang dan toko-toko penjual minuman keras (miras) yang digelar petugas Polsek Sidoarjo Kota, Jumat (13/4/2018) dinihari, membuahkan hasil.
Seorang nenek berusia 70 tahun ketahuan menjual sejumlah miras di toko Kawah miliknya di Jalan Diponegoro Sidoarjo.
Dia adalah Sumilah, janda yang tinggal di Desa Lemahputro, Kecamatan Kota, Sidoarjo.
"Saya sudah berpuluh tahun jualan," jawab Sumilah saat ditanya petugas yang menggelar razia.
Kepada petugas, Nenek Sumilah juga mengaku biasa kulakan minuman haram itu dari Malang.
Namun, dia menyebut tidak kulakan dalam jumlah banyak.
Cara menjualnya, botol-botol miras disembunyikan di dalam toko. Tidak didisplay seperti dagangan lain.
Baru ketika ada pelanggan datang untuk membeli, miras itu dikeluarkan.
Baca: Berapa Lama Manusia Dapat Bertahan Hidup Tanpa Minum Air ? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Baca: Jangan Sepelekan ! Inilah 6 Manfaat Minum Air Hangat Yang Jarang Diketahui
Menurut Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsul, razia ini digelar dalam rangka Ops Tumpas Semeru 2018.
Sasarannya memang peredaran minuman keras.
Dalam razia ini, petugas menyasar sejumlah titik yang dirasa rawan.
Termasuk di kawasan GOR Sidoarjo, kawasan Sidokare, jalan Diponegoro dan beberapa titik lain.
"Utamanya adalah toko-toko dan warung remang-remang yang disinyalir biasa dipakai pesta miras," kata Rochsul.