Diancam Akan Dimutilasi, Gadis Remaja di Aceh Diperkosa Ayah Tiri Selama 2 Tahun

Aksi pemerkosaan, sambung Budi, dilakukan di rumah saat ibu korban tidak ada di rumah. Pemerkosaan itu dilakukan berkali-kali.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim Polres Lhokseumawe menangkap Dar (50) warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/4/ 2018).

Pria paruh baya ini diduga memperkosa dan mengancam membunuh anak tirinya, M (14).

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, pemerkosaan terjadi sepanjang 2016-2018.

“Dar ini memperkosa anak tirinya. Anak tirinya tidak mau, lalu dia ancam bunuh dengan cara memotong-motong tubuh korban,” ungkapnya.

Tidak cukup sampai di situ, Dar juga mengancam akan membunuh istrinya jika aksi bejatnya itu diketahui.

Baca: Terungkap, Mobil Camry yang Terbakar Di Tol Jagoarwi Ditumpagi Suami-Istri Asal Tangerang

“Dia mengancam, kalau korban menceritakan ke ibunya, maka ibunya pun akan dibunuh dengan cara diracuni,” sebutnya.

Aksi pemerkosaan, sambung Budi, dilakukan di rumah saat ibu korban tidak ada di rumah. Pemerkosaan itu dilakukan berkali-kali.

Belakangan, korban memberanikan diri melaporkan kasus itu pada ibunya.

Mendengar hal itu, sng ibu langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lhokseumawe.

“Setelah menerima laporan dari ibu korban, mendengar cerita korban, kita langsung tangkap pelaku di rumahnya,” kata AKP Budi.

Bahkan polisi bergerak cepat dengan meminta hasil visum pada Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.

Baca: Kasus Penari Erotis Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Ternyata Ini Cara Agar Dapat Izin dan Tak Ketahuan

Hasil visum et repertum menunjukkan, ditemukan luka sobek pada bagian intim korban.

“Pelaku juga sudah mengaku,” katanya.

Barang bukti yang disita dalam kasus itu berupa pakaian dan celana dalam korban.

Pelaku dijerat pasal 34 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat dengan ancaman 100 kali cambuk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah Perkosa Anak Tirinya Selama 2 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved