Peserta Uji KIR Membludak, Tumpukan Becak di Lapangan Parkir Dishub Kota Bogor Bikin Sempit
Pantauan TribunnewsBogor.com, Selasa (17/4/2018), puluhan becak bekas tersebut bertumpuk di dekat gerbang masuk peserta uji KIR.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN -- Tumpukan becak bekas di Kantor Dishub Kota Bogor, di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ikut mempersempit ruang parkir peserta uji KIR.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Selasa (17/4/2018), puluhan becak bekas tersebut bertumpuk di dekat gerbang masuk peserta uji KIR.
Dimana terpantau becak-becak tersebut seperti sudah seperti rongsokan.
Alhasil, antrean kendaraan milik para peserta uji KIR pun terpantau tidak terhindarkan hingga terjadi antrean dan mengular ke pinggir Jalan Raya Tajur.
Diberitakan sebelumnya, tumpukan becak tersebut merupakan hasil kompensasi sejak tahun 2015 hingga tahun 2017.
Becak-becak tersebut dibeli oleh pihak Dishub Kota Bogor dari pemiliknya dengan harga satu unit becak mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta untik becak tidak laik pakai hingga becak laik pakai.
"Sama pemerintah enggak dikelola tapi dilelang dan dihapus itu becak, dihancurkan dan enggak boleh jadi transportasi," kata Kasi Angkutan Tidak dalam Trayek Dishub Kota Bogor, RA Mulyadi.