Singgung Kewarganegaraan Ayahnya, Adik Ahok Tuntut Yusril Ihza Datang ke Kuburan Untuk Lakukan Ini
Pernyataan Yusril Ihza Mahendra terkait status kewarganegaraan ayah Ahok ternyata memancing kemarahan dari keluarga Tjahaya Purnama.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernyataan Yusril Ihza Mahendra terkait status kewarganegaraan ayah Ahok ternyata memancing kemarahan dari keluarga Tjahaya Purnama.
Pasalnya dalam pidatonya, Yusril dengan tegas menyebut bahwa Bapak Ahok, Tjoeng Kim Nam adalah seorang warga negara Tiongkok.
Dan baru menjadi warga negara Indonesia pada tahun 1986.
Karena hal tersebut, Ahok yang lahir pada tahun 1966 dikatakan mempunyai warga negara asli Tiongkok bukan Indonesia.
Berikut pernyataan Yusril.
Presiden Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menjadi warga negara lain atas permintaan atau kemauannya sendiri
Maka Hari Tanoe Soedibyo bisa jadi calon presiden
Ahok
Kalau Ahok pasti tidak bisa
Lalu kenapa Ahok tidak bisa ?
Karena Ahok tidak lahir sebagai warga negara Indonesia
Kami tahu persis, Bisa dicek datanya di catatan sipil
Bapak Ahok Tjoeng Kim Nam, warga negara Tiongkok
dan ketika ada penentuan kewarganegaraan
pada tahun 1962, Tjoeng Kim Nam memilih warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok)
Ahok lahir tahun 1966, berarti Ahok adalah warga negara RRT.
dan Ahok baru dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986 baru dinaturalisasi
Jadi Ahok tidak bisa, yang lain bisa
Pernyataan itu menuai reaksi keras dari adik Ahok Fifi Lety Indra.
Fifi menuding Yusril telah berbohong mengenai pernyataan tersebut.
Baca: Disebut Lucinta Luna Pernah Jadi Kekasihnya, Daniel Mananta Malah Bingung dan Beri Jawaban Begini
Ia lalu membeberkan bukti-bukti yang menyatakan bahwa pernyataan Yusril itu tidak benar.
Dilansir dari Video Blog Najwa Shihab, Fifi menunjukkan Akta kelahiran Adiknya, Hari yang lahir pada tahun 1971.
"Akta kelahiran adik saya tahun 1971 itu dia kewarganegaraannya Indonesia," ujar Fifi.