Datang ke KUA Bareng Pasangan, Pelajar SMP Ini Bakal Dinikahkan Hari Senin Besok
Namun, pernikahan yang sedianya dijadwalkan pada siang hari ini akhirnya batal.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua remaja di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berencana menikah meski masih berusia belia.
Namun mereka batal menggelar pernikahan pada Senin (16/4/2018) siang.
Pasangan SY (15) dan FA (14) sebelumnya telah mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng pada 12 April lalu.
Hanya, mereka belum memenuhi syarat izin menikah di bawah umur, dari Kantor Camat Bantaeng.
"Belum bisa menikah hari ini katanya karena belum ada dispensasi dari Pak Camat Bantaeng," ujar SY, Senin.
Adapun pada hari itu, SY dan FA sudah datang ke KUA Kecamatan Bantaeng di Jl Delima, Bantaeng, dengan pakaian rapi.
SY didampingi oleh ibundanya, dan FA didampingi oleh bibinya.
Namun, pernikahan yang sedianya dijadwalkan pada siang hari ini akhirnya batal.
Baca: Nenek Tajir Tewas Dirampok Dirumahnya, Perhiasan 50 Gram Raib, Tetangga Ungkap Soal Ini
Baca: Pensiun Dari PNS, Pria Ini Bikin Heboh Karena Nikahi Gadis 17 Tahun, Ini Foto-fotonya
Sebab, pernikahan baru bisa dilakukan setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Camat Bantaeng.
KUA Kecamatan Bantaeng pun menjadwalkan kembali pernikahan keduanya, pada Senin (23/4/2018).
"Rencananya kami akan menikahkan keduanya pekan depan," kata Penghulu Fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarief Hidayat, Selasa (17/4/2018).
"Ini sisa menunggu dispensasi dari camat," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Syarief, pada tanggal 23 April nanti pernikahan mereka akan tetap bisa digelar meskipun tidak ada dispensasi dari camat.