Bos First Travel Menyesal Tak Diberi Kesempatan untuk Berangkatkan Jemaah
Anniesa membantah menyesal menipu calon jemaah karena mengaku tidak pernah mengambil hak mereka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menyesalkan kasus yang menyeretnya menjadi terdakwa ini terjadi.
Apalagi di belakang banyak calon jemaah yang menanti keputusan apakah mereka bisa diberangkatkan umrah.
Anniesa membantah menyesal menipu calon jemaah karena mengaku tidak pernah mengambil hak mereka.
Anniesa menyesalkan karena polisi menangkapnya sebelum memberangkatkan jemaah.
"Saya menyesalkan kenapa kita tidak diberi kesempatan menjalankan sampai November 2017," ujar Anniesa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).
Sebab, Anniesa dan suaminya, Andika Surachman, menandatangani kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disaksikan Kementerian Agama dan Polri bahwa akan memberangkatkan calon jemaah pada November 2017.
Namun, keduanya ditangkap polisi pada awal Agustus 2017.
Anniesa meyakini First Travel bisa memberangkatkan calon jemaah sesuai jadwal pada November.
Direktur Utama First Travel, Andika Surachman pun mengaku menyesal peristiwa ini bisa terjadi.
"Saya sangat menyesal, tapi bukan berarti saya ada niat menipu," kata Andika.
Andika menyesalkan mengapa dirinya tidak bisa mengantisipasi risiko yang terjadi.
Padahal, ia telah mempersiapkan ada 5.000 calon jemaah yang akan mulai diberangkatkan pada November 2017.
Ia tetap akan bertanggungjawan pada nasib calon jemaah itu.
"Saya berkomitmen sampai hari ini, mau diupayakan di PKPU maupun di sini, saya akan tetap berangkatkan jemaah," kata Andika.
Jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.