Jelang Bulan Puasa, Ratusan Butir Petasan Di Bogor Direndam ke Air
Petasan tersebut kemudian dimusnahkan dengan dimaukan ke dalam wadah berisi air.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Ratusan petasan dimusnahkan oleh pihak kepolisian Polsekta Bogor Tengah, Rabu (2/5/2018).
Razia dan pemusnahan petasan tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota diantaranya polsek Bogor tengah.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifudin Gayo mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Kita tadi menyisir beberapa kios dan lapak pkl yang menjual petasan dan tidak memiliki izin," katanya.
Dari razia tersebut Gayo mengatakan ada 300 petasan yang diamankan.
Petasan tersebut kemudian dimusnahkan dengan dimasukan ke dalam wadah berisi air hingga terendam.
"Langsung kita musnahkan, dan pedagang juga kita peringatkan agar tidak lagi menjual petasan," katanya.