Pilot Garuda Ancam Mogok Kerja, Ini Alasannya

Pada April 2017, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan untuk menghapus posisi Direktur Operasi dan Direktur Teknik di internal perusahaa

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Ist Pesawat Garuda 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) Captain Bintang Hardiono menjelaskan awal mula kekecewaan para pilot dan karyawan pada umumnya yang memuncak pada ancaman mogok kerja para pilot, pada pekan ini.

Pada April 2017, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan untuk menghapus posisi Direktur Operasi dan Direktur Teknik di internal perusahaan.

"Tidak ada Direktur Operasi dan Direktur Teknik itu berarti tidak ada penanggung jawab dalam audit Airport Operating Certificate (AOC). AOC itu istilahnya surat trayek lah kalau punya mikrolet," kata Bintang saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (3/5/2018) malam.

AOC Garuda Indonesia kala itu harus diperpanjang pada Juni 2017, dengan terlebih dahulu menyelesaikan proses audit oleh auditor.

Namun, di tengah jalan auditor berhenti karena tidak ada Direktur Operasi dan Direktur Teknik sebagai penanggung jawab atas hasil audit tersebut.

Karyawan dan pilot memprotes hal itu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh perusahaan dengan pengangkatan Direktur Operasi serta Direktur Teknik yang dilakukan oleh Direktur Utama Pahala Nugraha Mansury.

Pengangkatan dua posisi direktur itu tidak dilakukan melalui mekanisme RUPS.

Masalah kemudian berkembang ke hal-hal yang lebih teknis.

Bintang memandang, masalah yang dimaksud timbul karena banyak Board of Directors atau dewan direksi Garuda Indonesia yang latar belakangnya bukan dari dunia penerbangan, melainkan dari perbankan.

Bintang menyebut, salah satu kebijakan yang bertentangan dengan para pilot dan karyawan adalah meniadakan mobil jemputan untuk kru kabin.

Dari kebijakan tersebut, disebut mulai bermunculan kasus kecelakaan yang menimpa para kru.

"Pilot kan mikirnya safety, karena bisa pulang pukul 02.00 atau 04.00 pagi. Alasan perusahaan, di luar negeri bisa kok naik angkutan umum. Kok disamain sama luar negeri, kan di sana kereta bus tepat waktu, di sini gimana tepat waktu?" tutur Bintang.

Kebijakan lainnya yang ditentang karyawan adalah penggeseran jam kerja saat bulan puasa pada 2017 lalu, pemotongan hak berupa tidak ada lagi kenaikan gaji berkala per tahunnya atas alasan efisiensi, hingga pemangkasan jam terbang pilot yang berdampak pada besaran penghasilan.

Kebijakan yang tak kalah jadi sorotan adalah ketika perusahaan mengganti sistem operasi maskapai menggunakan Sabre.

"Seharusnya ada masa transisi tiga bulan, sistem yang lama menempel sama sistem yang baru. Tapi, perusahaan kekeuh minta enam hari saja, dampaknya ya pas erupsi Gunung Agung itu, kacau semua, seakan-akan tidak ada kru dan pesawat. Padahal ada, tapi sistemnya yang enggak beres," ujar Bintang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved