Terbukti Lakukan KDRT dan Tak Beri Nafkah, David NOAH dan Gracia Indri Resmi Cerai

"Artinya gugatan kita sudah terbukti, bahwa memang ada KDRT itu jadi pertimbangan hakim juga," kembali Rohman berbicara.

Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Instagram/@graciaz14
Gracia Indri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - David NOAH resmi bercerai dari Gracia Indri, pada Kamis (3/5/2018).

Hal itu dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan cerai yang digelar di Pengadilan Negeri Bale, Jawa Barat.

"Berdasarakan putusan pengadilan hari ini, yang dibacakan didepan tergugat dan pengungat, pernikahan antara David Noah dan Gracia Indri diputuskan bercerai," ujar Rohman, kuasa hukum Gracia Indri kepada tim RUMPI, Kamis.

Baca: Cerita Biduan Manggung Di Desa Terpencil Kalimantan Tengah, Kejadian Di Panggung Buat Bergidik

Rohman mengatakan David dan Gracia sama-sama tidak menghadiri sidang tersebut.

Keduanya diwakili oleh pengacara masing-masing.

"Diwakili kuasa hukum," kata Rohman.

Hal ini juga terlihat dalam video yang diunggah Lambe Turah.

Kursi depan untuk pasangan yang hdak bercerai kosong tak ada yang mengisinya.

Baca: Jumat Pagi Jalan Sukahati Cininong Dalam Kondisi Lancar

Rohman juga mengungkapkan saat mendengar keputusan hakim, pihak Gracia langsung menerima.

Sementara dari pihak tergugat atau David Noah, pihak kuasa hukumnya berkata akan mengadakan diskusi terlebih dulu.

"Kalau dari pihak penggungat langsung nerima, kalau dari pihak tergugat katanya akan adakan diskusis dengan kliennya, mungkin dengan David," ujar Rohman.

Rohman menjelaskan pihak pengadilan memang memberikan waktu selama 14 hari bagi kedua belah pihak, apakah menyetujui putusan tersebut atau malah mengajukan banding.

"Karena akan ada waktu 14 hari, mungkin ajukan banding atau nerima," ujarnya lagi.

Baca: Pilot Garuda Ancam Mogok Kerja, Ini Alasannya

Salah satu alasan yang dipertimbangkan hakim guna memutuskan mereka resmi bercerai adalah terbukti adanya kekerasan dalan rumah tangga (KDRT).

"Artinya gugatan kita sudah terbukti, bahwa memang ada KDRT itu jadi pertimbangan hakim juga," kembali Rohman berbicara.

Tak hanya itu, faktor nafkah juga menjadi bahan pertimbangan.

David disebut tak menafkahi Gracia Indri.

"Ya termasuk masalah tidak menafkahi juga. Tidak menafkahi dan KDRT," ungkapnya.

Rohman menambahkan, bahwa adanya kekerasan dan tidak adanya nafkah dari David sudah terbukti di persidangan.

"Iya jadi dari proses persidangan ini membuktikan, bahwa telah terjadi KDRT sehingga majelis hakim memutuskan, khususnya pernikahan ini bercerai, karena adanya kekerasan dalam rumah tangga dan tidak menafkahi," tegasnya.

Baca: Penulis Skenario Buka-bukaan Soal Jentikan Gauntlet Thanos Di Akhir Avenger : Infinity War

Sebelumnya, David dan Gracia resmi menikah pada 28 Desember 2014.

Pernikahan keduanya sempat dikabarkan goyah pada Mei 2016 lalu, namun mereka kembali rujuk dan memutuskan untuk kembali bersama.

Akan tetapi, setahun kemudian, tepatnya pada 4 Juli 2017 Gracia Indri mengajukan gugatan perceraian kepada David NOAH di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Gugatan pertamanya dibatalkan karena permasalahan domisili David NOAH yang masih berada di Bandung.

Gracia lantas memindahkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat pada bulan Desember 2017.

Sidang pertama dilaksanakan tanggal 19 Desember 2017 lalu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved