Sediakan Jasa Pijat Plus-plus di Dalam Apartemen Kalibata, Papi dan Maminya Diringkus Polisi

Mereka menyediakan jasa sepuluh pekerja seks komersial yang beroperasi sekira pukul 09.00 WIB - 03.00 WIB.

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi merilis kasus prostitusi di Apartemen Kalibata, Minggu (6/5/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar jaringan prostitusi daring (online) via WeChat di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Kita ungkap hasil prostitusi yang dipesan secara online melalui WeChat," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/5/2018).

Mereka adalah 'Papi' H alias A (31) dan 'Mami' M alias R (35).

Kedua tersangka menggunakan media sosial, WeChat untuk mempermudah mencari pelanggan di area sekitar Apartemen Kalibata.

"Fasilitas yang ditawarkan, awalnya, berkedok pijat tradisional," kata Ade.

Baca: Mengerikan! Usai Foto Prewed, Pria Ini Tusuk dan Bakar Calon Istrinya Sendiri Hingga Tewas

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, Papi dan Mami menyewa dua unit apartemen di dua tower, yakni tower Akasia dan Herbras.

Mereka menyediakan jasa sepuluh pekerja seks komersial yang beroperasi sekira pukul 09.00 WIB - 03.00 WIB.

Kepada para pelanggan, Papi dan Mami memberikan tarif Rp 500 ribu untuk jasa pijat 'plus-plus'.

"Setelah pelanggan sepakat dengan harga, mereka naik ke atas. Di dalam unit apartemen sudah disediakan kondom untuk service 'lebih'," ucap Rovan.

Pengungkapan kasus bermula, saat penyidik menggunakan aplikasi WeChat di Apartemen Kalibata.

Tak lama berselang, pesan berantai yang menawarkan jasa pijat tradisional masuk ke akun penyidik.

"Ternyata itu, kedok pelaku untuk menawarkan jasa pijat 'plus-plus'," kata Rovan.

Baca: Belum Resmi Menikah, Warga Sebut Korban dan Pelaku Yang Tewas Dibakar Kerap Tinggal Serumah

Penyidik yang berpura-pura sebagai pelanggan pun naik ke tempat kejadian perkara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved