Ajak Pacar Jalan-jalan Pakai Mobil Taksi Online Curian, Pria Ini Nyaris Babak Belur Dikepung Warga

Di lokasi, korban pencurian mobil sedang bersama temannya langsung berusaha menghentikan mobilnya yang sudah dipakai orang lain.

Editor: Damanhuri
TribunJabar/Istimewa
Kasubag Humas Polres Bandung AKP Eti Mulyati menunjuk barang bukti pencurian dengan kekerasan berupa mobil taksi online di Mapolres Bandung, Senin (7/5/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Pelaku pembegalan mobil taksi online milik Sapto Dwi Cahya (27) sudah diamankan di Mapolres Bandung.

Saat upaya penangkapan tersangka Vino Karno (21) dilakukan kondisi di lokasi nyaris tidak terkendali karena warga sudah mengepung dan emosional, beuntung polisi berhasil segera menenangkan suasana.

"Tersangka ini diciduk saat tengah berjalan-jalan dengan sang pacar dengan menggunakan mobil curian tersebut di daerah Rancaekek. Namun sialnya saat berjalan-jalan dengan sang pacar, tersangka ini berpapasan dengan pemilik mobil tersebut," kata Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan di Mapolres Bandung, Senin (7/5/2018).

Di lokasi, korban pencurian mobil sedang bersama temannya langsung berusaha menghentikan mobilnya yang sudah dipakai orang lain.

"Mereka mengenali mobil itu karena nomor polisinya tidak digant, masih nomor aslinya. Lalu mereka juga minta tolong masyarakat sekitar dan Polsek Rancaekek untuk menangkap pengendara mobil itu," katanya.

Baca: Melahirkan Dikamar Mandi, Calon Mamah Muda Pakai Helm Karena Lakukan Ini Ditempat Sampah

Masyarakat yang mendengar teriakan dari korban tersebut, lanjut Indra, kemudian menghentikan kendaraan tersebut beramai-ramai.

Selang beberapa menit anggota Polsek Rancaekek datang ke TKP dan mengaamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Rancaekek.

Diakuinya, warga sempat mengamuk dan memaksa tersangka untuk keluar dari mobil dengan merusak mobil hingga kaca depan mobil pecah.

Bahkan polisi sempat melakukan tembakan peringatan ke udara saat proses evakuasi tersangka di dalam mobil agar warga mundur.

"Kaca (mobil) bisa pecah karena tersangka dipaksa untuk turun tapi dia tidak mau turun. Akhirnya masyarakat yang ada di TKP melaksanakan pemaksaan. Tembakan peringatan dilakukan anggota polisi karena sebetulnya petugas ingin mengamankan, jangan sampai pelaku ini dihakimi massa," tuturnya.

Mengenai motif pelaku membegal mobil milik Sapto yang sopir taksi online, dikatakan Indra karena alasan ekonomi.

Vino Karno melakukan pencurian dengan kekerasan di Kampung Bojongjati, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/5/2018).

"Modusnya dia (tersangka) ekonomi. Dia ini seorang bekas karyawan salah satu perusahaan swasta di Garut, kemudian di PHK. Jadi motifnya ekonomi dia butuh uang sehingga dia melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana atas pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

Selain itu pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi F 1220 YA berwarna merah. Serta satu unit handphone Samsung GTE warna hitam. (Mumu Mujahidin)

 Sumber artikel Begal Mobil Dikepung Warga Saat Jalan-jalan Bersama Sang Pacar

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved