Sembunyi di Tengah Kota Bogor, Dua Pembakar Pos Polisi Di Yogyakarta Ditangkap

Didik menjelaskan DN dan HA ditangkap di kawasan Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
istimewa

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dua pelaku pembakaran Pos Polisi di Simpang Universitas Islam Negeri (UIN)  Sunan Kalijaga Yogyakarta ditangkap di Kota Bogor pada Selasa (8/5/2018).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto menjelaskan Satreskrim Polresta Bogor Kota ikut membantu Polda Yogyakarta menangkap dua pelaku tersebut.

Didik menjelaskan DN dan HA ditangkap di kawasan Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Betul tadi malam atau sekitar pukul 01.00 WIB kami dari satreskrim Polresta Bogor Kota membantu backup kegiatan rekan kita dari polda DIY, Ada rekan kita memerlukan backup terkait kasus pengerusakan pos polisi pada 1 Mei, terduga pelaku diperkirakan lari ke Bogor Kota sehingga tadi malam kami dapatkan pelaku akhrinya ditangkap di sekitar Jalan Pengadilan,"katanya

Dari identitas pelaku pihak kepolisian menemukan bahwa kedua orang tersebut berasal dari luar kota Bogor.

Meski demikian pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota belum mengetahui peran dan motif terduga pelaku melakukan pembakaran.

"Dan mereka sebagai masyarakat di luar bogor yang diudga pelaku itu, Kita belum tau perannya karena kita hanya backup, Karena pas ditangkap langsung di boyong ke DIY,  kalau peran kita tidak ketahui yang lebih tau rekan di DIY," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved