Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Mako Brimob Rusuh

Napi Teroris yang Rusuh di Mako Brimob Kelapa Dua Belum Tersentuh Program Deradikalisasi

Menurut Suhardi, narapidana kasus terorisme di Mako Brimob masih dalam pengawasan Densus 88‎.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Istimewa
Napi Teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua menyerah, Kamis (10/5/2018) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - ‎Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menyatakan narapidana kasus terorisme di rutan Mako Brimob belum tersentuh program deradikalisasi.

"Kalau di dalam (Mako Brimob) ini belum ada (program deradikalisasi), di Mako belum ada," ujar Suhardi di Istana Bogor, Kamis (10/5/2015).

 Menurut Suhardi, narapidana kasus terorisme di Mako Brimob masih dalam pengawasan Densus 88‎.

Baca: Drama 40 Jam di Mako Brimob Berakhir, Seperti Ini Kronologisnya Sejak Kejadian Hingga Pembebasan

Namun, ketika sudah diserahkan ke lembaga permasyaratan maka baru dimulai program deradikalisasi oleh BNPT.

"‎Itu kan dipetakan dulu, mau diasesment, sesuai klasifikasi clusternya, baru disebar ke lapas-lapas, baru kita masuk," tutur Suhardi.

Baca: Tewas Di Mako Brimob Kelapa Dua, Iptu Anumerta Yudi Rospuji Pernah Curhat Tak Bisa Bertemu Keluarga

‎Sementara terkait jaringan para narapidana kasus terorisme yang berakhir di Mako Brimob, Suhardi mengaku belum mengetahuinya karena belum tersentuh BNPT.

"Itu nanti, begitu mau disebarkan (ke lapas), kita dipanggil BNPT, dikasih tahu sama densus 88, ini orang seperti ini dan sebagainya, kita asesment tingkat radikalisasinya seperti apa, dan sebagainya," ujar Suhardi.

(Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved