Mako Brimob Rusuh
Napi Teroris yang Rusuh di Mako Brimob Kelapa Dua Belum Tersentuh Program Deradikalisasi
Menurut Suhardi, narapidana kasus terorisme di Mako Brimob masih dalam pengawasan Densus 88.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menyatakan narapidana kasus terorisme di rutan Mako Brimob belum tersentuh program deradikalisasi.
"Kalau di dalam (Mako Brimob) ini belum ada (program deradikalisasi), di Mako belum ada," ujar Suhardi di Istana Bogor, Kamis (10/5/2015).
Menurut Suhardi, narapidana kasus terorisme di Mako Brimob masih dalam pengawasan Densus 88.
Baca: Drama 40 Jam di Mako Brimob Berakhir, Seperti Ini Kronologisnya Sejak Kejadian Hingga Pembebasan
Namun, ketika sudah diserahkan ke lembaga permasyaratan maka baru dimulai program deradikalisasi oleh BNPT.
"Itu kan dipetakan dulu, mau diasesment, sesuai klasifikasi clusternya, baru disebar ke lapas-lapas, baru kita masuk," tutur Suhardi.
Baca: Tewas Di Mako Brimob Kelapa Dua, Iptu Anumerta Yudi Rospuji Pernah Curhat Tak Bisa Bertemu Keluarga
Sementara terkait jaringan para narapidana kasus terorisme yang berakhir di Mako Brimob, Suhardi mengaku belum mengetahuinya karena belum tersentuh BNPT.
"Itu nanti, begitu mau disebarkan (ke lapas), kita dipanggil BNPT, dikasih tahu sama densus 88, ini orang seperti ini dan sebagainya, kita asesment tingkat radikalisasinya seperti apa, dan sebagainya," ujar Suhardi.
(Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)