Jelang Bulan Puasa, Polisi di Bogor Melindas Ribuan Botol Miras
upaya pemusnahan yang dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang ada dan juga menjaga bulan suci Ramadhan.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kepolisian Polresta Bogor memuskahkan 12.458 botol minuman keras (miras) di halaman Balaikota Bogor, Senin (14/05/2018).
Ribuan botol yang masih berisi miras itu dilindas hingga hancur oleh petugas menggunakan alat berat.
Tak hanya miras, polisi juga memusnahkan narkoba jenis sabu dan obat keras dengan cara dilarutkan di air panas, dan narkoba jenis Ganja dan tembako sintetis dimusnahkan dengan cara disiram dengan Oli.
Kapolresta Bogor Kota Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut didapat dari hasil operasi pada satu bulan sebelum puasa.
"Jadi ada 12.458 miras, 1500 obat keras, ganja dan juga sabu-sabu yang kita musnahkan yang dilakukan satu bulan menjelang bulan suci Ramadhan dalam rangka cipta kondisi," ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Baca: Hingga Sore Ini, Jumlah Korban Bom Bunuh Diri di 3 Gereja Surabaya Berjumlah 18 Orang
Ulung juga memambahkan bahwa upaya pemusnahan yang dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang ada dan juga menjaga bulan suci Ramadhan.
"Hasil operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan ini merupakan giat yang terus dilakukan setiap malam minggu oleh jajaran TNI, Polri dan juga Pemda Kota Bogor," katanya.
Sementara itu Sekda Kota Bogor, Ade Sarif menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor akan terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian demi mencegah dan menghindari penyakit masyarakat khususnya di Kota Bogor.
"Mudah-mudahan dengan diperlihatkan secara umum tentang pemusnahan barang bukti ini, pertama tentu jadi memotivasi bagi kita semua untuk melakukan upaya pencegahan. Dalam hal ini upaya Pemkot akan membentuk BNNK bersama kepolisian," ujar Sekda.