THR dan Gaji ke-13 PNS Bakal Segera Cair

Dipastikan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
PNS Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pembahasan skema pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini memasuki tahapan akhir.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua tunjangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).

Dipastikan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya.

Baca: Jelaskan Perbedaan JI dan JAD, Ali Imron: Kemampuan Kami Lebih Besar dari ISIS

"Rpp tentang THR dan gaji ke-13 sedang difinalisasi di Sesneg dan akan segera ditetapkan bapak presiden dan bapak  presiden akan menyampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini," ungkap Marwanto saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Sedangkan untuk pembagiannya, THR akan disalurkan menjelang lebaran dan gaji ke-13 jelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2018.

"Thr akan dibagikan menjelang lebaran dan gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru," kata Marwanto.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur menuturkan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih besar.

Baca: Ternyata Teroris yang Ditembak Mati Akan Merasa Tujuannya Tercapai, Golden Moment Masuk Surga

Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja tapi juga ada tunjangan khusus.

Tidak hanya PNS yang masih bekerja, pensiunan PNS pun tengah diusahakan agar mendapatkan THR.

"Kita perbaiki sistem THR. Dulu gaji pokok nanti ditambah dengan tunjangan. Kita usulkan agar para pensiunan akan menerima THR. Doakan saja semoga di-acc tahun ini," ungkap Asman saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

(Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved