Moeldoko: Saya Tahu Ada Pihak-pihak yang Tidak Setuju Koopssusgab TNI Diaktifkan Lagi
Ada yang bilang "Ini kan masih nyamuk kenapa sih mesti digerakkan kembali Koopssusgab?"
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa banyak pihak yang tidak setuju dengan inisiatifnya menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI.
Hal itu disampaikan oleh Moeldoko pada aku Instagramnya, Rabu (23/5/2018).
Pada postingannya itu, mantan Panglima TNI itu mmeposting fotonya sedang berdiri mengenakan peci hitam dan sorban hijau.
Kemudian di depannya tampak ada pengeras suara.
Baca: Sebut Harta Faisal Harris Ludes Karena Wanita Lain, Sarita Abdul : Padahal Dia Sangat Memuja Aku
"Saya mengetahui ada pihak-pihak yang tidak setuju Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI diaktifkan lagi," tulisnya di awal, seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @dr_moeldoko, Rabu (23/5/2018).

Ia juga mengatakan kalau ada beberapa pihak yang menganggap kalau aksi teror belakangan ini hanya masalah kecil.
Justru kata dia, masalah ini harus diatasi mulai dari yang terkecil.
Moeldoko juga menegaskan kalau langkah yang ia lakukan itu sudah atas persetujuan Presiden Jokowi.
Baca: Ketika Suami Dua Wanita Ini Jadi Korban Jennifer Dunn : Harusnya Nggak Usah Kenal Perempuan Itu
Begini lengkapnya :
"Saya mengetahui ada pihak-pihak yang tidak setuju Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI diaktifkan lagi.
Ada juga pihak yang menganggap aksi teror belakangan ini hanya masalah kecil yang tak perlu ditangani oleh satuan elite TNI.
Ada yang bilang "Ini kan masih nyamuk kenapa sih mesti digerakkan kembali Koopssusgab?"
Jawaban saya sederhana, "Biarpun nyamuk, digigit juga sakitnya bisa berasa.” Kita harus siaga karena tidak ada satu orang pun yg mau jadi korban.
Pengaktifan kembali Koopssusgab TNI sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Baca: Disindir Dewi Perssik Soal Selingkuh dan Candaan Tak Pantas, Begini Balasan Menohok Sang Suami
Keputusan diambil setelah Presiden menilai bahwa kondisi sudah genting pasca serangan teroris.