Sering Setrum Anak dan Istri, PNS Ini Akan Duduk Di Kursi Pesakitan

Tersangka yang juga sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bakal lebih sakit lagi.

Editor: Damanhuri
surya/hanif manshuri
Iwan Kurniawan, bapak yang tega menyiksa anak kandungnya dengan cara menyetrum korban dilimpahkan ke Kejari, Rabu (23/5) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Masih ingat, seorang bapak yang sampai tega menyetrum putrinya sendiri yang dipicu dengan hal sepele, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar. Kasus itu kini memasuki babak baru.

Istri dan anak tersangka benar-benar tidak bisa memaafkan kelakuan Iwan Kurniawan (41) warga Perumda Deket Gang V No. 7 Kecamatan Deket Lamongan Jawa Timur yang tega menyiksa anak kandung dengan cara disetrum.

Tidak ada kata maaf untuk Iwan itu setidaknya diperlihatkan oleh Musyayadah Kurnia Ningsih, istri tersangka yang tidak pernah mau menjenguk suaminya sejak dalam tahanan.

Tersangka yang juga sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bakal lebih sakit lagi. Berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka telah dinyatakan lengkap dan Rabu (23/5/2018)sudah masuk tahap dua dan limpahkan ke Kejari Lamongan jalan Veteran.

Iwan digiring dan diserahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo ke Kantor Kejari. Tersangka hanya bisa tertunduk malu tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan Surya.co.id yang membuntutinya sejak keluar dari Polres hingga menuju mobil yang membawanya ke Kejari.

Iwan yang mengenakan kaos warna biru lengan pendek ini terlihat lebih kurus dan raut. wajahnya layu.

"Ini tahap dua, BAP dan tersangka serta alat bukti dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kanit PPA, Aiptu Sunaryo.

Ditambahkan, BAP tersangka langsung dinyatakan P-21 tanpa ada petunjuk apapun. Sunaryo mengaku patut mengapresiasi pada pihak Kejari Lamongan.

"Banyak kasus berat yang diungkap dan ditangani PPA, dan semuanya bisa dinyatakan lengkap hingga bisa disidangkan," sambungnya.

Sedang kasus yang dilakukan Iwan yang juga PNS di Kantor Badan Pusat Statistik Lamongan ini karena telah menganiaya putri dan istrinya sendiri dengan cara memberikan setruman listrik kepada keduanya.

Persoalannya diawali dengan hal sepele, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar. Iwan berang dan amarahnya diluapkan dengan menyetrum anaknya sendiri setelah sebelumnya diikat kedua kaki dan tangan anaknya itu menggunakan sabuk bela diri pada sebuah kursi.

Iwan menyetrum putrinya langsung dari listrik PLN.

Sebenarnya aksi kekerasan itu sudah sering tersangka lakukan, berlangsung hampir 4 tahun dengan berbagai cara kekerasan.

Namun selama itu sang suami hanya main pukul dan ucapan atau umpatan yang memerahkan telinga. Puncaknya, pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB, istri korban pulang usai jamaah salah di masjid mendapati putrinya, AA (14) yang masih duduk di bangku SMP negeri diikat tangan, kakinnya dengan sabuk beladiri dan diikatkan dengan kursi sofa dalam rumahnya.

Praktis korban tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan dengan apa yang dilakukan bapaknya terhadap dirinya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved