Gelar Operasi Masyarakat, Polsek Bogor Tengah Sita 10 ribu Petasan Dari PKL
Operasi yang dilakukan untuk menjaga kesucian ibadah di bulan Ramadhan ini merazia sejumlah lapak pedagang kaki lima yang menjual petasan
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Petugas Kepolisian Polsek Bogor Tengah melakukan operasi penyakit masyarakat pada Kamis (24/5/2018).
Operasi yang dilakukan untuk menjaga kesucian ibadah di bulan Ramadhan ini merazia sejumlah lapak pedagang kaki lima yang menjual petasan dan minuman keras tak berizin.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifudin Gayo mengatakan bahwa dari operasi tersebut pihaknya mengamankan ratusan ikat petasan.
"Operasi ini juga dilakukan oleh polsek polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, satu diantaranya itu kami di Polsek Bogor Tengah melakukan melakukan operasi pekat lodaya 2018, dengan merazia miras dan petasan," katanya.
Dari hasil operasi tersebut petugas tidak menemukan adanya penjual miras.
Namun petugas berhasil mengamankan ratusan ikat petasan yang dijual tanpa izin.
" kami telah menyita 100 ikat petasan kecil dan masing-masing itu berisi 100 buti, jadi kalau dijumlah perbatang itu ada 10.0000 petasan kecil, penjuanya sudah berada di polsek untuk kita mintai keterangan," katanya.
Gayo pun menegaskan agar tidak ada lagi penjual petasan yang berjualan tanpa surat izin.
"Kami sudah kami imbau agar tidak memperdagangkan petasan tanpa izin karena itu bisa membahayakan dan menganggu khusuan ibadah puasa, jika ada yang bandel akan kita proses hukum," ujarnya.