Siapa Sangka Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Aksi Bom Bali Umar Patek Bongkar Alasannya Tobat

Ia mengaku datang ke Bali atas perintah Mukhlas, ingin melakukan pembalasan untuk umat muslim di Palestina.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Umar Patek bersama istrinya, Ruqayyah menjalani reka ulang di sebuah rumah kontrakan Jalan Setia, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (2/11/2011) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok narapidana teroris Bom Bali I Umar Patek mengungkapkan alasan kini dirinya telah bertobat.

Diketahui, Umar Patek ikut membantu Mukhlas Cs meracik dan merakit Bom Bali 2002, di sebuah kontrakan di Jalan Menjangan, Bali.

Ia mengaku datang ke Bali atas perintah Mukhlas, ingin melakukan pembalasan untuk umat muslim di Palestina.

Saat itu, dirinya tak sepaham adanya aksi tersebut namun ia harus mengikuti kata senior, Dulmatin.

Hingga dirinya memutuskan berangkat dan tiba di Bali, 2 Oktober 2012.

Di Bali, ia mendapatkan tugas untuk meramu bahan peledak.

Atas aksinya itu, Ia mendapatkan hukuman 20 tahun penjara.

Kini dirinya mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Dilansir TribunJakarta.com dari akun YouTube Channel Najwa Shihab, dirinya menyatakan bertobat dari aksi teror karena keluarga.

BACA SELANJUTNYA>>>

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved